​Genjot Pembangunan Desa, BKKD Bojonegoro Rp170 Miliar Cair 100 Persen di Oktober 2026

KABARDIGITAL.INFO, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berencana akan menggelontorkan sekitar Rp170 miliar untuk program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut digelontorkan untuk mendukung berbagai pembangunan di desa.

Anggaran tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bojonegoro Nomor: 188/239/KEP/412.013/2026 Tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor: 188/19/KEP/412.013/2026 tentang Penerima Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026.

Tercatat sebanyak 217 desa di Kabupaten Bojonegoro mendapatkan alokasi BKKD untuk pembangunan jalan. Selain itu, bantuan juga menyasar pembangunan jembatan, sarana dan prasarana, jalan lingkungan, fasilitas olahraga, hingga pembangunan balai desa dan pasar desa.

Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Nurul Azizah mengungkapkan, mekanisme pencairan BKKD 2026 kini mengalami perubahan. Jika sebelumnya dilakukan dalam beberapa tahap, tahun ini bantuan dapat dicairkan sekaligus 100 persen dalam satu tahap.

Perubahan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika kebutuhan desa, perkembangan regulasi, serta kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang mengalami penyesuaian akibat penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) migas.

“Pemkab Bojonegoro dalam merealisasikan program harus selalu patuh regulasi. Hasil evaluasi kita hari ini, penyerapan BKKD dipermudah cukup satu kali tahap pencairan 100 persen. Targetnya di Oktober sudah bisa diserap langsung secara utuh,” ungkap Nurul, Kamis (24/9/2026).

Menurut Nurul, meski kemampuan APBD mengalami penyesuaian, pembangunan desa tetap menjadi salah satu prioritas Pemkab Bojonegoro. Dengan pencairan satu tahap, pelaksanaan program diharapkan lebih efektif dan realisasi pembangunan dapat dipercepat.

Wabup Nurul juga meminta Tim Pelaksana (Timlak) di masing-masing desa menjalankan tugas secara optimal. Proses tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban agar seluruh program berjalan sesuai ketentuan.

Dari sekitar Rp170 miliar BKKD 2026, alokasi pembangunan jalan menjadi salah satu yang terbesar dengan sasaran 217 desa. Kemudian, 14 desa mendapatkan bantuan pembangunan jembatan dan 20 desa memperoleh bantuan untuk pembangunan jembatan lanjutan.

BKKD juga dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana di 26 desa, jalan lingkungan desa di 10 desa, serta sarana dan prasarana lingkungan di dua desa.

Selanjutnya, pembangunan sarana dan prasarana olahraga mendapatkan alokasi di 24 desa. Sebanyak sembilan desa mendapatkan bantuan pembangunan balai desa, sedangkan satu desa memperoleh bantuan untuk pembangunan pasar desa.

Selain pembangunan fisik, terdapat pula enam titik lokasi yang masuk kategori BKK top down untuk pengembangan kawasan wisata.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Djoko Lukito mengatakan, pencairan BKKD secara penuh dalam satu tahap merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Komitmen Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati luar biasa dalam memperhatikan desa. Meskipun anggaran APBD mengalami penurunan, Pemkab Bojonegoro tetap memberikan bantuan anggaran yang sangat signifikan untuk perlindungan dan kemajuan masyarakat desa,” kata Djoko.

Djoko menambahkan, perubahan mekanisme pencairan tersebut telah disesuaikan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2024. Meski pencairan dipermudah, aparatur desa dan Timlak tetap diminta tertib dalam administrasi.
Seluruh proses pengadaan barang dan jasa juga harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai kemudahan pencairan justru mengabaikan tertib administrasi. Seluruh pelaksanaan harus tetap sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *