KABARDIGITAL.INFO, BOJONEGORO – Ratusan warga menggeruduk Balai Desa Bayemgede, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, mendesak agar Sekertaris Desa (Sekdes) Topan Abdillah dicopot.
Dalih warga, hal itu diduga adanya kejadian dugaan pemalakan, pemicu kericuhan karnaval beberapa waktu lalu dan pelanggaran disiplin kerja, hingga status domisili Sekdes yang di luar Desa Bayemgede.
Dalam aksi tuntutan warga didampingi oleh unsur keamanan, Polsek Kepohbaru, Camat Kepohbaru Triguno Sudjono Prio, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kamis (17/9/2026).
Saat pertemuan itu, salah satu warga Ali, mengungkapkan dugaan pemalakan yang dilakukan Sekdes saat kegiatan karnaval membuat masyarakat resah, serta kedisplinanh kerja Sekdes yang kurang.
Usai mendengarkan keluhan warga tersebut, Sekdes mengakui perbuatannya dengan alasan permintaan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk teman-teman Linmas.
“Memang benar demikian namun, itu bukan karna keinginan pribadi. Jika menurut warga itu tidak benar saya meminta maaf dan siap menerima sanksi apa pun dari Kepala Desa,” ujarnya didepan forum.
Tidak hanya itu, warga mengoroti kedisiplinan kerja Sekdes dinilai sangat kurang. Dia jarang masuk kerja, sering tidak izin, jam kerja tidak ditepati, hingga seragam dinas tidak dipakai sesuai ketentuan. Fakta tersebut disampaikan secara terbuka dalam forum.
Ketua BPD Bayemgede turut menyoroti masalah domisili yang dinilai tidak wajar dan melanggar ketentuan. Sekdes yang seharusnya tinggal di wilayah kerjanya justru berdomisili di Desa Pasinan, Kecamatan Baureno. Kondisi ini dinilai menghambat kinerja pelayanan publik dan menjadi alasan logis mengapa kedisiplinan serta kehadiran di kantor desa sering terabaikan.
Merespons berbagai persoalan tersebut, Kepala Desa Bayemgede Mu’in, menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan masyarakat saya kira tidak apa-apa, namun semua itu harus melalui proses dulu. Tidak ujug-ujug diberhentikan begitu saja. Kalau dulu saya baru memberikan Surat Peringatan (SP) satu kali, kalau ini diberikan SP lagi berarti baru SP-2. Ada urutan dan aturan, kita harus menepati aturan itu, tidak boleh dilanggar,” tegas Kades.
Lebih lanjut, Kades memaparkan fakta kedisiplinan Sekdes yang dinilai jauh dari harapan.
“Masalah kedinasan saya betul-betul tahu. Yang disampaikan Pak Ali tadi memang jarang masuk kerja dan sering tidak izin. Kalau izin pun alasannya sering mengantarkan istri atau anak berobat, tapi banyak juga yang tidak masuk tanpa alasan jelas dan tanpa izin,” ungkapnya.
“Jam kerja dan seragam dinas sudah saya sampaikan berulang kali, tapi tidak ditepati. Padahal ini kantor, lembaga pemerintah milik kita, harus kita hargai. Kalau menjadi perangkat desa, harus disiplin, pakai seragam sesuai jadwal, pakai sepatu. Tapi itu tidak ditepati sama sekali,” tambahnya.
Kades menegaskan bahwa persoalan kedinasan termasuk masalah domisili sudah cukup menjadi dasar penjatuhan sanksi. Dengan diterbitkannya SP-2 ini, ia mengingatkan bahwa masih ada tahapan sanksi berikutnya jika tidak ada perubahan signifikan.
“Saya baru menerbitkan SP satu kali, sekarang ini SP yang kedua. Masih ada tahapan berikutnya jika tidak ada perubahan,” pungkas Kades.
Sementara itu, masyarakat Desa Bayemgede meminta agar Sekdes segera diberhentikan dari jabatannya karena dinilai sudah tidak layak menjadi perangkat desa dan mencoreng citra pemerintahan desa.
Penulis: Suyati
